DECEMBER 9, 2022
Nasional

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Raih Penghargaan Digital dari Presiden Jokowi

image
Arsip foto - Andap Budhi Revianto. (ANTARA/HO-Kemenkumham)

ORBITINDONESIA.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih digital government award dan menjadi yang terbaik dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk kategori kementerian sepanjang 2023.

Penghargaan itu diumumkan pada SPBE Summit 2024 yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 Mei.

Penghargaan ini menjadi kali kedua bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setelah sebelumnya menerima tahun 2023.

Baca Juga: Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Ambil Sumpah Atlet Sepak Bola Jay Idzes sebagai WNI Kamis Ini

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Andap Budhi Revianto, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan, kementeriannya telah telah menyediakan berbagai pelayanan digital mulai paspor, pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual, konsultasi hukum, pengaduan HAM, layanan administrasi hukum umum, hingga pelayanan pemasyarakatan.

"Pelayanan tidak lagi terbatas pada ruang kantor, tetapi bisa dimanfaatkan di mana saja masyarakat berada. Cukup dengan handphone dan akses internet,” ujar Andap.

Ia menjelaskan, ada delapan aspek SPBE yang terus ditingkatkan; kualitas kebijakan internal, perencanaan strategis, sistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK), inovasi dan aplikasi, manajemen SPBE, audit TIK, layanan publik elektronik, dan layanan administrasi pemerintahan elektronik.

Baca Juga: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rayakan Natal Bersama, Ibnu Chuldun Turut Hadir

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat tren positif indeks SPBE dari tahun ke tahun.

Tahun 2019, indeks SPBE di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di titik 3,18 dari nilai maksimal 5.

Tahun 2021 naik 3,68. Tahun 2024 menjadi 4,21 dengan predikat memuaskan.

Baca Juga: Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Raih Penghargaan dari KPPN Jakarta V

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat nilai maksimum 5 poin untuk aspek layanan publik dan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait