DECEMBER 9, 2022
Internasional

Karim Khan: ICC Ajukan Perintah Penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu dan Pemimpin Hamas di Gaza

image
Benjamin Netanyahu (Foto: antara)

ORBITINDONESIA.COM - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan pada Senin, 20 Mei 2024 mengatakan, dia telah mengajukan permintaan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Selain itu, Karim Khan juga mengajukan surat perintah penangkapan untuk pemimpin gerakan Palestina Hamas di Jalur Gaza, Yahya Sinwar, Kepala sayap militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim Masri dan kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh.

"Hari ini saya mengajukan permohonan surat perintah penangkapan di hadapan Kamar Pra-Peradilan I Pengadilan Kriminal Internasional dalam Situasi di Negara Palestina ... Yahya Sinwar, Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri (Deif), Ismail Haniyeh ... Benjamin Netanyahu, Yoav Gallant," kata Karim Khan dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Mesir Gabung Afrika Selatan, Ikut Seret Israel ke Mahkamah Internasional Terkait Gugatan Genosida di Gaza

Jaksa itu menambahkan, para pejabat tersebut bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan mulai Oktober 2023, berdasarkan bukti yang dikumpulkan dan diperiksa oleh kantornya.

Kementerian Luar Negeri Belgia menyambut baik keputusan Jaksa ICC tersebut, dan menggambarkannya sebagai "langkah penting dalam penyelidikan situasi di Palestina."

"Kejahatan yang dilakukan di Gaza harus dituntut pada tingkat tertinggi, terlepas siapa pun pelakunya," kata Menteri Luar Negeri Belgia Hadja Lahbib pada platform X.

Baca Juga: Mahkamah Internasional Akan Adakan Sidang Terbuka Atas Permintaan Afrika Selatan Terkait Rafah dan Gaza

Hamas melancarkan serangan besar-besaran terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, menewaskan sekitar 1.200 orang dan menculik sekitar 240 lainnya.

Setelah serangan tersebut, Israel melancarkan serangan balasan, memerintahkan blokade total terhadap Jalur Gaza, dan memulai serangan darat ke daerah kantong Palestina dengan tujuan melenyapkan pejuang Hamas dan menyelamatkan para sandera.

Lebih dari 35.400 orang telah tewas sejauh ini akibat serangan Israel di Jalur Gaza, kata pihak berwenang setempat. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait