DECEMBER 9, 2022
Internasional

Belgia, Denmark, dan Spanyol Menyambut Resolusi tentang Keanggotaan Palestina di Majelis Umum PBB

image
Ilustrasi - Suasana pertermuan di Markas PBB (ANTARA/Anadolu) (ANTARA/Anadolu)

ORBITINDONESIA.COM - Belgia, Denmark, dan Spanyol pada Jumat, 10 Mei 2024, menyambut pengesahan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang penilaian kembali upaya Palestina untuk menjadi anggota PBB.

"Kami memberikan suara mendukung, serta mendorong resolusi soal status Palestina di PBB," tulis Menteri Luar Negeri Belgia Hadja Lahbib di X.

"Sinyal yang disampaikan oleh Belgia jelas. Palestina harus mendapat tempat penuh di forum internasional. Ini adalah langkah sangat penting menuju solusi dua-negara serta proses perdamaian yang bisa dipercaya," katanya, menegaskan.

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Akui Bom AS Digunakan Israel untuk Bunuh Warga Sipil di Gaza Palestina

Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen, seperti yang dikutip Kemenlu Denmark di X, mengatakan "Hari ini kita memberikan suara yang lebih kuat bagi Palestina di PBB."

"Saya berharap resolusi hari ini bisa menjadi secercah harapan bagi masa depan rakyat Palestina pada masa-masa kelam ini," kata Rasmussen.

Menlu Denmark itu menyatakan tekad negaranya untuk terus memberikan dukungan bagi penyelesaian dua-negara.

Baca Juga: Media Irlandia: Sejumlah Negara Uni Eropa Pertimbangkan Akui Negara Palestina pada 21 Mei 2024

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares menulis di X bahwa negaranya "ikut memprakarsai dan memberikan suara dukungan, bersama 142 negara, pada resolusi bagi keanggotaan penuh Palestina di PBB."

"Kami merayakan pengesahannya di Majelis Umum PBB," kata Albares.

Ia menekankan bahwa "penyelesaian dua-negara dengan pengakuan Negara Palestina merupakan jalan bagi perdamaian."

Baca Juga: Mesir, Arab Saudi, dan Irak Sambut Resolusi Majelis Umum PBB tentang Keanggotaan Palestina

Resolusi itu diprakarsai oleh Uni Emirat Arab --atas nama Kelompok Arab-- dan ikut didorong oleh Turki bersama dengan 80 negara anggota PBB.

Resolusi disahkan setelah 143 negara anggota PBB menyatakan mendukung. Sembilan negara menentang dan 25 lainnya abstain.

Resolusi tersebut berisi pernyataan "keprihatinan yang mendalam" atas veto yang digunakan oleh Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB pada 18 April. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait