Orbit Indonesia
Pecah Telor, Presiden Bagikan BLT Pengalihan Subsidi BBM ke Masyarakat Papua
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 31 Agustus 2022 10:41 WIB
Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.
“Kemudian juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial,” pungkasnya.***