Ambil Formulir di 6 Parpol, Agus Ririmasse Nyatakan Siap Bertarung di Pilkada Kota Ambon, November 2024
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 25 April 2024 05:40 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse menyatakan siap bertarung di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon pada 27 November 2024.
Kepastian Agus Ririmasse untuk ikut dalam Pilkada Kota Ambon dengan mengambil formulir di enam partai politik, yakni PDI-P, Perindo Partai Demokrat, PKB, Hanura dan Gerindra.
"Wujud kepastian saya siap maju di Pilkada kota Ambon sebagai bakal calon Wali kota Ambon, saya telah mengambil formulir pendaftaran sampai hari ini sudah enam partai politik saya datang secara langsung," kata Agus Ririmasse di Ambon, Rabu, 24 April 2024.
Baca Juga: Wartawan Tribun Ambon Dikeroyok, Kepala PT Jasa Prima Logistik Bulog Maluku Jadi Tersangka
Agus menyatakan, kehadiran dirinya secara langsung mendatangi partai politik untuk mengambil formulir merupakan bentuk penghargaan kepada partai politik.
Selain itu untuk melihat dan mendengar langsung penjelasan dari pihak partai terkait persyaratan pencalonan.
"Saya datang langsung ke setiap parpol untuk mengambil formulir sebagai tahapan demokrasi, selanjutnya saya akan mengisi semua persyaratan dan akan mengembalikan lagi ke partai sesuai batas waktu yang ditetapkan," katanya.
Baca Juga: Hari Ini, Ganjar Pranowo Gebrak Ambon dan Banda Neira, Mahfud MD di Pekanbaru
Agus mengakui, mempunyai keinginan maju sebagai wali kota untuk membangun Ambon dengan hati dan menjadi berkat untuk kota dan masyarakat.
Saat mengambil formulir di partai politik dirinya tidak menggunakan fasilitas negara tetapi menggunakan kendaraan pribadi.
"Saat saya datang ke Parpol untuk ambil formulir kehadiran saya bukan sebagai seorang Sekkot, tetapi sebagai warga negara yang mempunyai hak untuk ikut dalam perhelatan politik, karena itu saya tidak menggunakan fasilitas negara," katanya.
Baca Juga: Universitas Pattimura Dukung Ambon Sebagai Kota Musik Dunia Lewat Audisi Paduan Suara
Selain itu, kata Agus, terkait waktu mengambil formulir di parpol tidak mengganggu tugas dan tanggung jawab sebagai sekretaris Kota Ambon.