Saturday, Apr 12, 2025
Nasional

Timnas AMIN Merasa Keberatan Eddy Hiariej Diajukan Tim Prabowo-Gibran sebagai Ahli di Sidang Mahkamah Konstitusi

image
Tangkapan layar - Anggota tim hukum Timnas AMIN, Bambang Widjojanto (kedua dari kiri), mengajukan keberatan terhadap kehadiran Eddy Hiariej sebagai ahli dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani

“Kami juga menyampaikan catatan terhadap dua orang sekaligus, kepada Margarito dan Hasan Hasbi, karena yang saya tahu, beliau sering tampil di TV mewakili paslon 02. Bahkan, pada acara terakhir saya dengan Margarito Kamis, ia mengatakan bagian dari pendukung Prabowo, jadi kami mengajukan independensinya,” kata Refly.

“Iya, dicatat,” jawab Ketua MK Suhartoyo.

Sidang lanjutan PHPU Pilpres pada Kamis beragendakan pembuktian Pihak Terkait. Sidang dimulai pada pukul 08.00 WIB dan digelar di Ruang Sidang Lantai I Gedung Mahkamah Konstitusi I, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ari Yusuf Amir Ungkap Alasan Tim AMIN Ingin Hadirkan Empat Menteri Jadi Saksi PHPU di Mahkamah Konstitusi

Diketahui, terdapat dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024. ***

 

Halaman:
Sumber: Antara

Berita Terkait