Utang Suwaryo: Lebih Baik DPR RI Fokus Pindah ke IKN Daripada Jadikan Jakarta Ibu Kota Legislatif
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 01 April 2024 10:10 WIB
“Kenapa kami mengusulkan itu? Karena ada beberapa hal yang mendukung, yaitu yang pertama, Jakarta adalah ibu kota yang memiliki historis yang sangat kuat. Kedua, akses transportasi ke Jakarta ini sangat kaya dan sangat lengkap. Laut, udara, darat bisa dicapai ke Jakarta ini,” kata Hermanto dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Selain itu, Hermanto menyebut aspek mobilitas maupun label khusus untuk Jakarta menjadi pertimbangan mengenai wacana ibu kota legislatif tersebut.
Adapun usulan menjadikan Jakarta sebagai ibu kota legislatif pertama kali muncul dalam Rapat Panja Baleg DPR RI yang dipimpin Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. ***
Baca Juga: Otorita IKN: Tujuan Pembangunan IKN untuk Pemerataan Pertumbuhan Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045