DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Otorita IKN: Tujuan Pembangunan IKN untuk Pemerataan Pertumbuhan Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

image
Arsip foto - Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara di Kaltim. ANTARA/HO-Kementerian PUPR.

ORBITINDONESIA.COM - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan, tujuan pembangunan Nusantara di Kalimantan Timur dalam rangka memeratakan pertumbuhan ekonomi untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

"Semuanya sudah berdasarkan kajian yang cukup lama. Jadi kita ingin memiliki satu tempat di mana kita bisa lebih memeratakan pertumbuhan ekonomi sebagai economic generator dan juga sebagai suatu wahana untuk kita semua mencapai Indonesia Emas 2045," ujar Kepala OIKN Bambang Susantono di Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.

Bambang Susantono menambahkan, Indonesia Emas 2045 hanya bisa dicapai jika perekonomian tumbuh lebih merata.

Baca Juga: Kepala OIKN Bambang Susantono: Yang Ragukan Pembangunan IKN Bisa Langsung Datang ke Lokasi

"IKN ini menjadi salah satu tools kita untuk membuat pembangunan lebih merata ke depannya," katanya.

Menurut Lampiran Rencana Induk IKN dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, studi kelayakan teknis untuk penentuan lokasi IKN yang dilakukan pada 2018-2019 menjadi dasar pemilihan lokasi IKN yang baru.

Pemindahan IKN ke Kalimantan didasarkan pada beberapa pertimbangan keunggulan wilayah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bikin Kejutan, Mulai Berkantor di IKN Kalimantan Timur Pada Juli 2024

Pertama, dari sisi lokasi, letaknya sangat strategis karena berada di tengah-tengah wilayah Indonesia yang dilewati alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) II di Selat Makassar, yang juga berperan sebagai jalur laut utama nasional dan regional.

Kedua, lokasi IKN memiliki infrastruktur yang relatif lengkap, yaitu bandara, pelabuhan, dan jalan tol yang baik serta ketersediaan infrastruktur lain, seperti jaringan energi dan air minum yang memadai.

Ketiga, lokasi IKN berdekatan dengan dua kota pendukung yang sudah berkembang, yaitu Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.

Baca Juga: Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik: Kehadiran IKN Bawa Dampak Positif untuk Masyarakat Lokal

Keempat, ketersediaan lahan yang dikuasai pemerintah sangat memadai untuk pengembangan lKN. Kelima, minim risiko bencana alam.

Pemindahan IKN ke Kalimantan sejalan dengan visi tentang lahirnya sebuah 'pusat gravitasi' ekonomi baru di tengah Nusantara.

Selain itu, perencanaan IKN juga disusun berdasarkan rekomendasi dari hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rapid Assessment, yang disusun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2019.

Baca Juga: Ketua Satgas Infrastruktur IKN PUPR Danis Sumadilaga: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Sudah 77 Persen

Ini diperdalam pada kajian KLHS Masterplan IKN, yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada 2020.

Lokasi yang dipilih direncanakan dapat memberikan kesempatan luas bagi daerah di luar Jawa untuk berkembang dan berkontribusi pada pemerataan pembangunan. ***


 

Sumber: Antara

Berita Terkait