Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 Akhirnya Dibuka, Ini Syarat untuk Menerima Insentif
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 11 Juli 2022 19:08 WIB
ORBITINDONESIA - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 telah dibuka oleh pemerintah pada 10 Juli 2022 kemarin.
Sejak dibuka, masyarakat berbondong-bondong melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 tersebut.
Tingginya minat masyarakat untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 tersebut, membuat banyak orang mencari informasi terkait Kartu Prakerja.
Baca Juga: Piala Presiden: Arema FC Melaju ke Final!
Dilansir Orbit Indonesia dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul Kartu Prakerja Gelombang 36 Dibuka, Simak Besaran Bantuan, Intensif, dan Link Pendaftaran! di antara informasi terkait Kartu Prakerja yang banyak dicari yakni soal insentif yang diterima oleh peserta.
Peserta yang menerima insetif adalah sebagai berikut:
* Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
Note penting: Jika Penerima Kartu Prakerja ikut lebih dari satu pelatihan, insentif hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
Baca Juga: Paul Pogba Kembali jadi Pemain Juventus