DECEMBER 9, 2022
Nasional

Pengamat Politik Yusa Djuyandi : Prabowo Merangkul NasDem Karena Masuk Lima Besar Pemilu Legislatif

image
Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kiri) saat memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan tertutup di NasDem Tower, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aa.

KPU RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024.

Selain itu, KPU RI juga menetapkan PDI Perjuangan sebagai partai politik dengan raihan suara terbanyak pada pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPR RI pada Pemilu 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca Juga: Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj Temui Petinggi Koalisi Perubahan di Nasdem Tower, Ada Apa?

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam.

Hasyim mengungkapkan PDI Perjuangan memperoleh 25.387.279 suara dari total surat suara sah sebanyak 151.796.631 suara.

Sementara itu, posisi kedua ditempati Partai Golkar dengan 23.208.654 suara, sedangkan posisi ketiga diisi oleh Partai Gerindra yang meraih 20.071.708 suara.

Baca Juga: Senin Besok, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh Gebrak NTB

Berdasarkan Keputusan KPU tersebut, maka terdapat delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar empat persen sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Berikut rincian perolehan suara partai politik dalam Pileg DPR RI pada Pemilu 2024 dan memenuhi ambang batas parlemen.

1. PDI Perjuangan 25.387.279 suara (16,72 persen)
2. Partai Golkar 23.208.654 suara (15,29 persen)
3. Partai Gerindra 20.071.708 suara (13,22 persen)
4. PKB 16.115.655 suara (10,62 persen)
5. Partai NasDem 14.660.516 suara (9,66 persen)
6. PKS 12.781.353 suara (8,42 persen)
7. Partai Demokrat 11.283.160 suara (7,43 persen)
8. PAN 10.984.003 suara (7,24 persen)

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Pertemuan dengan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh untuk Jembatani Sesuatu

Oleh sebab itu, komposisi partai oposisi dan pendukung pasangan Presiden-Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024 masih seimbang untuk DPR RI periode 2024-2029, yakni empat partai politik.

Halaman:
1
2
3
Sumber: Antara

Berita Terkait