Usai Resmi Terpilih untuk Memimpin RI Lima Tahun ke Depan, Prabowo Subianto: Terima Kasih, Pak Jokowi!
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 21 Maret 2024 02:33 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Calon Presiden RI Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo, lantaran telah mendapat dukungan untuk menjadi pemimpin Indonesia lima tahun ke depan.
"Saya ingin juga menyampaikan terima kasih saya dan penghargaan saya yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Pak Joko Widodo. Beliau rangkul dan bahkan beliau yang juga sangat besar mendorong saya, sehingga hari ini saya mendapat mandat dari rakyat," kata Prabowo dalam pidatonya kemenangannya di depan rumah kawasan Kartanegara, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2024 malam.
Menurut Prabowo, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi merupakan sosok negarawan yang patut contoh.
Baca Juga: KPU RI Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran yang Unggul Telak di Sumatra Utara
Salah satu yang harus dicontoh, yakni rekonsiliasi partai yang dia lakukan selama menjabat sebabnya presiden. Hal itu pula, lanjut Prabowo, yang akan dia lakukan setelah nanti dilanjutkan menjadi presiden demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Prabowo juga memastikan akan menjadi presiden untuk seluruh masyarakat, bahkan untuk mereka yang tidak memilihnya dalam pemilu.
"Kita harus bersatu, kita harus rukun , kita harus bekerja sama untuk membawa Indonesia menuju kemakmuran," kata Prabowo.
Baca Juga: PM Spanyol Pedro Sanchez Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto yang Unggul Suara di Pilpres 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam.
Baca Juga: Prabowo Tinjau Kemajuan Ibu Kota Negara untuk Upacara 17 Agustus
Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.
Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.
Sebelumnya, KPU RI menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional untuk 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mulai Rabu, 28 Februari hingga Senin, 18 Maret 2024.
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu, 9 Maret hingga Rabu, 20 Maret 2024 pukul 19.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 38 provinsi di tingkat nasional.
Ke-38 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara.
Selanjutnya Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh
Baca Juga: PM Malaysia Anwar Ibrahim Ucapkan Selamat kepada Prabowo Atas Keberhasilan Dalam Pilpres 2024
Berikutnya Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Maluku, Jawa Barat, Papua Pegunungan, dan Papua.
Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi, sedangkan Anies-Muhaimin meraih perolehan suara terbesar di dua provinsi. Sementara itu, Ganjar-Mahfud tidak memenangi satu pun provinsi.
Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.
Baca Juga: Pidato Kemenangan Prabowo Subianto: Indonesia Tidak Boleh Terpecah oleh Imperialis dan Kolonialis
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Disebutkan dalam Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU.
Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI. ***