Anggota DPRD DKI Lukmanul Hakim Sambut Baik Langkah-langkah Jakarta Menjadi Kota Global
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Sabtu, 16 Maret 2024 02:23 WIB
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah berharap pembahasan RUU tentang DKJ dapat segera diselesaikan untuk memberikan kepastian hukum.
“Kita harus konsisten dengan amanat dalam UU IKN (Ibu Kota Negara), UU Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 41 ayat 2, yang mengamanatkan bahwa revisi UU Daerah Khusus Jakarta dilaksanakan paling lambat 2 tahun setelah UU IKN diundangkan,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.
Tito menjelaskan, UU IKN tersebut disahkan pada 15 Februari 2022, sehingga revisi UU tentang DKJ mestinya telah selesai pada 15 Februari 2024. Oleh karena itu, DPR RI didorong agar segera menyelesaikan pembahasan revisi regulasi tersebut.
Baca Juga: DKI Jakarta Temukan Ratusan Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul tidak Sesuai Data
Pihaknya mengaku, telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR RI pada Januari 2024. Namun, pembahasan itu diundur lantaran adanya pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. ***