DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gandeng LBH Jakarta Justice Beri Penyuluhan Hukum di Cipinang Besar Utara

image
Suasana penyuuhan hukum kepada warga di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, Kamis 14 Maret 2024. (Instagram @pimtikanwilkumhamdki)

ORBITINDONESIA.COM – Penyuluh dari Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Justice memberi penyuluhan hukum kepada puluhan warga di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur.

Menurut unggahan di akun Instagram Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta @pimtikanwilkumhamdki yang dilihat Jumat 15 Maret 2024 di Jakarta, tema penyuluhan adalah Penggunaan Senjata Tajam pada Tawuran Antar Warga Menurut Perspektif KUHP.

Menurut salah seorang penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tri Puji Rahayu, tawuran di kalangan warga adalah fenomena buruk, yang menjadi kebiasaan.

Baca Juga: Pindah Memilih dari Depok, Ibnu Chuldun Satgas Netralitas Kanwil Kemenkumham DKI Mencoblos di TPS 901 Lapas Cipinang

Menurutnya, tawuran adalah tindak pidana yang apabila unsur-unsurnya dipenuhi dapat dijerat memakai pasal di kitab undang-undang hukum pidana.

Kelurahan Cipinang Besar Utara adalah salah satu kelurahan sadar hukum di DKI Jakarta.

Predikat kelurahan sadar hukum diterima Cipinang Besar Utara pada tahun 2016 bersama 33 kelurahan lainnya.

Baca Juga: Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Raih Penghargaan dari KPPN Jakarta V

Sekarang ini, 267 kelurahan di Provinsi DKI Jakarta telah semuanya dikukuhkan menjadi kelurahan sadar hukum. ***

Sumber: Instagram @pimtikanwilkumhamdki

Berita Terkait