DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Kebijakan Transportasi Saat Libur Hari-hari Besar Keagamaan Jangan Hanya Mengakomodir Transportasi Pribadi

image
Ilustrasi angkutan logistik di jalan arteri. (Foto: Widya Robotics)

ORBITINDONESIA.COM - Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pelarangan angkutan logistik pada saat libur hari-hari besar keagamaan sebaiknya jangan hanya mengakomodir transportasi pribadi saja, tapi juga angkutan logistik. Hal itu untuk menghindari dampak kerugian ekonomi yang disebabkan oleh kebijakan tersebut. 

Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia DKI Jakarta, Adil Karim, menyikapi kebijakan yang melarang beroperasinya angkutan logistik pada setiap momen libur hari-hari besar keagamaan dalam sebuah talk show baru-baru ini.

“Selama ini, pemerintah hanya mengakomodir untuk angkutan penumpang dan mobil pribadi saja dalam kebijakannya. Yang diutamakan itu selalu para pemudik," ujarnya.

Baca Juga: Anggota KPU Yulianto Sudrajat: Wilayah Terpencil, Terdalam dan Terluar Jadi Fokus Distribusi Logistik Pemilu 2024

"Misalnya, saat lebaran dalam waktu dekat ini, yang diperhatikan itu hanya untuk pemudik yang berlebaran saja tanpa memikirkan bagaimana agar angkutan logistik itu juga bisa beroperasi,” ujar Adil.

Padahal, dia mengungkapkan jalanan itu kosong saat Nataru lalu. “Saya lihat tahun kemarin waktu Nataru, saya uji coba ke Jawa dengan mobil pribadi, ternyata jalannya kosong. Terus saya pulang waktu arus baliknya itu juga kosong,” tuturnya.

Menurutnya, jalan yang kosong itu disebabkan Korlantas yang melakukan sistem one way dan contra flow. “Artinya kan sebenarnya sudah ada instrumen yang menjadi jalan keluarnya untuk menghindari kemacetan jalan, sudah ada solusinya. Nah, kami sih sebenarnya dari angkutan logistik ini hanya minta ruang secara proporsional saja,” tukasnya.

Baca Juga: Rumah Tahanan Salemba Jakarta Sudah Terima Logistik Pemilu

Katanya, untuk menghindari kepadatan kendaraan di jalan saat musim libur hari-hari besar keagamaan itu sebenarnya bisa diatur. “Arus mudik dan arus berangkat itu diatur jamnya. Ini bertujuan agar kita bisa diberikan layanan berupa proporsional ruang untuk angkutan logistik dikasih jalur,” ucapnya.

Apalagi, menurut Adil, selama ini, SKB itu selalu membuat industri-industri yang berada di daerah Bekasi dan Cikampek yang penuh kawasan industri menjadi stuck. Hal itu disebabkan karena tidak adanya layanan dari angkutan transportasi untuk logistik.

“Nah, ini harusnya kita dikasih jalur, mau 1 jalur, 2 jalur. Karena kan pemerintah sudah buat one way. Dan saya sudah mencobanya sendiri waktu pulang mudik jalannya sangat kosong,” tukasnya.

Baca Juga: Pelarangan Angkutan Logistik Saat Hari-hari Besar Keagamaan Matikan Aktivitas Rantai Pasok dari Hulu ke Hilir

Artinya, lanjut Adil, sebenarnya sudah ada instrumen baru yang bisa dikeluarkan pemerintah untuk menghindari kemacetan jalan saat momen liburan hari-hari besar itu.

Halaman:
1
2

Berita Terkait