DECEMBER 9, 2022
Nasional

Prabowo Subianto Dijadwalkan Terima Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden Jokowi: Jadi Jenderal

image
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) meninjau fasilitas Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman di Jakarta, Senin 19 Februari 2024. (Antara)

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kenaikan pangkat secara istimewa dari Presiden Joko Widodo menjadi jenderal dalam acara rapat pimpinan TNI-Polri di Jakarta, Rabu 28 Februari 2024.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membenarkan informasi itu, Selasa 27 Februari 2024.

“Iya betul, (Menhan RI) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan,” kata Nugraha.

Baca Juga: Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto: Jokowi Dapat Peran di Pemerintahan Jika Prabowo-Gibran Menang

Presiden Jokowi sapaan Joko Widodo, yang hadir dalam rapat pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Jakarta, Rabu dijadwalkan akan menyematkan langsung tanda pangkat itu kepada Prabowo.

Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga/letnan jenderal.

Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998.

Juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Ahzar Simanjuntak dalam kesempatan berbeda meyakini pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo itu karena kontribusinya untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.

“Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kemudian Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain.”

“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan.”

“Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh,” kata Dahnil di Jakarta, Selasa.

Dahnil meyakini pemberian penghargaan itu sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Dia memastikan Prabowo hadir dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, untuk menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat itu dari Presiden Jokowi.

Dalam susunan acara Rapim TNI-Polri, Prabowo dijadwalkan menerima Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan dari Presiden RI pada pukul 09.40 WIB.

Acara itu berlangsung selepas Presiden Jokowi memberi arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri.

Mabes TNI menjadi tuan rumah Rapim TNI-Polri tahun ini dengan mengangkat tema "TNI-Polri Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju". ***

Sumber: Antara

Berita Terkait