Anggota DPR RI dari PKB, Irmawan Klarifikasi Rekaman Suaranya yang Ancam TPP di Aceh Terkait Pemilu 2024
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 23 Januari 2024 12:17 WIB
Selanjutnya, Irmawan juga menanyakan kepada koordinator kabupaten, apakah selama ini memonitor aktivitas teman-teman TPP di lapangan.
Juga, apakah dipastikan teman-teman TPP tegak lurus, mulai untuk DPRK, DPRA dan DPR RI untuk perolehan suaranya.
Disampaikan juga, ada beberapa orang teman TPP yang sampai hari ini surat keputusan (SK) mereka tidak diperpanjang. Jika mau diperpanjang, maka mereka harus bertemu langsung dengan Irmawan.
Baca Juga: Melihat Surga Tersembunyi di Danau Laut Tawar Aceh, Ini Rute, Fasilitas dan Tarif Tiket Masuk
Kemudian, lanjut Irmawan, bagi TPP yang sudah diperpanjang juga jangan senang dahulu, karena itu batasnya hanya sampai dengan tanggal 14 Februari.
"Kalau tanggal 14 Februari ternyata kerja kita tidak signifikan, saya pastikan Anda pun tidak akan diperpanjang lagi SK kalian. Tidak diperpanjang lagi," ucap Irmawan dalam rekaman itu.
Dirinya juga mengingatkan, jangan berpikir kalau dirinya tidak terpilih, maka sudah tidak berkuasa lagi. Harus diketahui bahwa jabatannya berakhir pada akhir Oktober 2024.
"Nah, kalau kalian tidak mau kerja ke kami, kemudian kami gagal, kami masih bisa mewarnai sampai bulan akhir Oktober nanti," kata Irmawan dalam rekaman itu. ***