DECEMBER 9, 2022
Internasional

Hadiri KTT Gerakan Non Blok, Indonesia Dukung Palestina Jadi Anggota Tetap di Perserikatan Bangsa-bangsa

image
Wamenlu Pahala Nugraha Mansury dalam KTT GNB di Uganda, Sabtu, 20 Januari 2024. (Dok. Kemenlu)

ORBITINDONESIA.COM - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Pahala Nugraha Mansury menegaskan bahwa Indonesia mendukung Palestina menjadi anggota tetap di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Ketegasan mengenai keanggotaan Palestina di PBB tersebut disampaikan Pahala saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-19 Gerakan Non Blok (GNB) di Kampala, Uganda, Sabtu, 20 Januari 2024.

Dia mengatakan bahwa dukungan Indonesia kepada Palestina merupakan semangat Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung.

Baca Juga: Berkah KTT ASEAN, Indonesia Teken 93 Proyek Senilai Rp500 Triliun

Menurutnya, negara-negara yang tergabung dalam GNB perlu untuk melakukan perjuangan bersama negara berkembang untuk mewujudkan kemerdekaan dan kesetaraan.

“Semangat inilah yang harus selalu jadi inspirasi GNB dalam menghadapi berbagai tantangan global, terutama dalam mewujudkan kemerdekaan bangsa Palestina dan menjaga kepentingan negara berkembang," kata Pahala, dikutip dari Kantor Berita Antara, Minggu, 21 Januari 2024.

Karena itu, Indonesia mendesak negara anggota GNB untuk bersatu mendesak gencatan senjata di Gaza, serta mendorong proses perdamaian dan mengupayakan keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Baca Juga: PBB: 2023 Tahun Terpanas Dalam Sejarah

Saat ini, terdapat lima anggota GNB yang menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB. 

Mereka diharapkan dapat membantu menyuarakan posisi bersama GNB terkait Palestina.

Selain di pertemuan utama KTT GNB, Wamenlu Pahala juga bertemu dengan Menlu Palestina dan Menlu Afrika Selatan terkait isu Palestina.

Baca Juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Serahkan Donasi Rp1 Miliar ke Duta Besar Palestina

Pahala menekankan dukungan Indonesia bagi perjuangan rakyat Palestina untuk mencapai solusi jangka panjang dan kemerdekaan. Indonesia juga mendukung gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

Halaman:
1
2

Berita Terkait