Yudi Latif: Hipotesis Ketuhanan, Diskusi Buku Return of the God Karya Stephen C. Meyer
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 04 Januari 2024 07:45 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Saudaraku, apakah alam semesta ini tercipta dari ketiadaan oleh kreasi intelligent design atau ada dengan sendirinya dari kesilaman abadi sebagai hasil mekanisme alamiah hukum-hukum fisika yang menjadi fondasi keberadaan segala hal?
Persoalan ini telah mengundang perdebatan antara para teolog dan saintis teistik versus para saintis materialis-ateistik. Suatu perdebatan yang dalam perkembangannya membawa agama dan sains diposisikan secara berseberangan.
Suatu kerangka argumen untuk menjawab pertanyaan di atas secara meyakinkan dikemukakan dalam buku Return of the God Hypothesis karya Stephen C. Meyer (2021)-- seorang filsuf sains terkemuka, Director The Center for Science and Culture pada The Discovery Institute, Washington, dan seorang pendukung intelligent design terkemuka dunia.
Sebuah buku yang menunjukkan marka-marka jalan alternatif yang bisa mendekatkan kembali sains dan teologi.
Dalam buku tersebut, Meyer menunjukkan bahwa sains pada temuan tercanggihnya telah membuktikan kebenaran pandangan mereka yang berpegang pada keyakinan mendalam akan eksistensi Tuhan yang bekerja melampaui ruang dan waktu.
Sedari awal peristiwa Big Bang, hingga pembentukan sel-sel hidup pertama di bumi, dan seterusnya hingga saat ini, dapat kita kenali adanya setelan tepat (fine-tuning) yang menakjubkan di seluruh ranah semesta yang menunjukkan bahwa Tuhan benar-benar telah meninggalkan tanda tangan-Nya pada maujud yang sangat besar maupun yang sangat kecil.
Tesis buku ini hendak membuktikan bahwa suatu kekuatan intelek (mind) yang jauh lebih superior daripada daya cipta kita bukan saja telah menciptakan alam semesta, namun juga dengan sengaja mengaturnya agar memiliki sifat-sifat yang diperlukan agar kehidupan manusia bisa eksis dan berkembang.
Meyer meneliti tiga penemuan ilmiah penting untuk mendukung tesisnya:
(1) bahwa organisme mengandung informasi biologis yang sumbernya tidak hanya bersifat fisik atau material;
(2) bahwa hukum-hukum fisika telah disesuaikan secara tepat untuk menopang kehidupan pada umumnya dan kehidupan manusia pada khususnya; dan