DECEMBER 9, 2022
Nasional

TPN Ganjar-Mahfud Minta Komnas HAM Keluarkan Surat Perlindungan kepada Relawan Korban Kekerasan Oknum Anggota TNI di Boyolali

image
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdhal Kasim (empat dari kanan) menyerahkan laporan dugaan tindak kekerasan kepada relawannya di kantor Komnas HAM Jakarta, Rabu 3 Januari 2024. (ANTARA)

Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tantowi mengaku akan mengeluarkan surat perlindungan kepada korban peristiwa pengereyokan tersebut sebagai respons cepat dari Komnas HAM.

"Kami menunggu kelengkapan alat-alat bukti. Dari situ, kami akan mempertimbangkan seberapa urgen kami mengeluarkan surat perlindungan," ujar Pramono. ***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait