Dilarang, Konvoi Kendaraan Bermotor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Jelang Malam Pergantian Tahun
- Penulis : Krista Riyanto
- Jumat, 29 Desember 2023 20:04 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Konvoi kendaraan bermotor di malam pergantian tahun di wilayah hukum Polda Metro Jaya dilarang.
Demikian pejabat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman Jumat 29 Desember 2023.
Menurut Latif Usaman, untuk pengendara yang membandel, akan disanksi putar balik.
Ia menambahkan, anggota Polda Metro Jaya akan mengawasi beberapa ruas jalan menuju Jakarta pada malam pergantian tahun, untuk mencegah konvoi kendaraan.
Ruas jalan yang akan dijaga satuan kepolisian misalnya kawasan Kalimalang dari arah Bekasi.
Untuk mengawasi kendaraan dari arah Bogor, angota kepolisian akan ditempatkan di sekitar Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Untuk memantau pergerakan kendaraan dari arah Depok, katanya, kepolisian akan menempatkan anggotanya di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Sedangkan untuk mengawasi kendaraan dari Tangerang, kepolisian akan menempatkan anggotanya di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Latif mengatakan, filterisasi kendaraan ini mulai berlaku sejak pukul 16.00 WIB pada Minggu 31 Desember 2023. ***