Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Dinobatkan Jadi Badan Publik Informatif
- Penulis : Krista Riyanto
- Rabu, 20 Desember 2023 05:41 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dinobatkan sebagai badan publik informatif berdasarkan pada penilaian oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Dhahana Putra di Jkarta Rabu 20 Desember 2023 di Jakarta mengatakan, penghargaan tersebut adalah bentuk komitmen kementerian itu dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.
Adapun penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Tahun 2023 dari KIP di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.
Dhahana berharap penghargaan itu dapat meningkatkan kinerja kementerian ke depannya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Setelah lebih dari satu dekade kita berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik, alhamdulillah telah banyak capaian yang diraih. Saya juga senang mengetahui tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik makin baik," kata Ma’ruf Amin.
Ma'ruf Amin menyebutkan jumlah badan publik yang tergolong informatif pada tahun 2023 mencapai 139, sementara pada tahun 2018 hanya terdapat 15 badan publik.
Jumlah badan publik yang tidak informatif juga menurun, yakni dari 303 pada tahun 2018 menjadi 147 pada tahun 2023. ***