DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kericuhan Suporter Sepak Bola di Gresik, Polisi Mengerti Jika Penggunaan Gas Air Mata Dilarang, Tapi Tetap Digunakan, Ini Alasannya

image
Kericuhan Suporter Sepak Bola di Gresik, Polisi Tahu Jika Penggunaan Gas Air Mata Dilarang, Tapi Tetap Digunakan, Ini Alasannya

ORBITINDONESIA.COM- Aparat kepolisian mengaku mengerti dan memahami aturan terbaru bahwa pihaknya dilarang menggunakan gas air mata untuk mengatasi kericuhan suporter sepak bola.

Kendati demikian, polisi kini kembali menembakkan gas air mata dengan alasan suporter yang semakin beringas.

Kejadian tersebut berlangsung usai laga Gresik United melawan Deltras FC pada laga lanjutan Liga 2 Indonesia di luar Stadion Gelora Joko Samudro, Minggu 19 November 2023.

Baca Juga: Dikabarkan akan Melatih Thailand, Park Hang seo Siap Dibenci Para Suporter Vietnam

"Alasannya karena eskalasi kericuhan, suporter makin beringas," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto dikonfirmasi di Surabaya, Senin dini hari.

Dia mengakui bahwa ada Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 10/2022 yang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan laga sepak bola.

Namun, Dirmanto menjelaskan bahwa gas air mata dilarang jika digunakan di dalam stadion.

Baca Juga: Laga Sepak Bola GU vs Deltras FC di Gresik Ricuh, Polisi Tembak Gas Air Mata, 7 Suporter Terluka, Netizen: Tak Belajar dari Pengalaman

"(Pelarangan) itu di dalam stadion," ucapnya.

Lebih lanjut, perwira dengan tiga melati emas itu menjelaskan Polda Jatim bersama Polres Gresik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di area Stadion Gelora Joko Samudro.

Halaman:
1
2

Berita Terkait