DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

BREAKING NEWS: MUI Keluarkan Fatwa Haram Dukung Agresi Israel ke Palestina dan Dukung Boikot

image
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh saat menyampaikan hasil fatwa MUI, di Jakarta, Jumat, 10 November 2023.

“Dalam keadaan darurat dan mendesak, dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina," jelasnya.

MUI juga mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas untuk membantu bangsa Palestina.

Baca Juga: Hari Minggu, Taman Mini Indonesia Indah Gelar Parade Tari Nusantara, Claudia Ingkiriwang: Mengangkat Budaya

Seperti menggencarkan dukungan melalui meja diplomasi di Organisasi Kerjasama Islam (OKI) maupun Persatuan Bangsa-bangsa (PBB)

Tidak hanya itu, Asrorun juga menambahkan bahwa fatwa juga mencakup dorongan kepada umat Islam untuk memboikot produk-produk yang diyakini terafiliasi dengan Israel.

“Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," imbuhnya.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait