Orbit Indonesia
BREAKING NEWS: MUI Keluarkan Fatwa Haram Dukung Agresi Israel ke Palestina dan Dukung Boikot
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 10 November 2023 16:57 WIB
“Dalam keadaan darurat dan mendesak, dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina," jelasnya.
MUI juga mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas untuk membantu bangsa Palestina.
Seperti menggencarkan dukungan melalui meja diplomasi di Organisasi Kerjasama Islam (OKI) maupun Persatuan Bangsa-bangsa (PBB)
Tidak hanya itu, Asrorun juga menambahkan bahwa fatwa juga mencakup dorongan kepada umat Islam untuk memboikot produk-produk yang diyakini terafiliasi dengan Israel.
“Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," imbuhnya.***