DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Jasa Raharja Usul Pajak Progresif dan Biaya Balik Nama Kendaraan Dihapus

image
Ilustrasi STNK. Jasa Raharja usul pajak progresif dan biaya balik nama kendaraan dihapus.

Baca Juga: Keluarkan SE, Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Kendalikan Inflasi dengan APBD

“Karena masyarakat yang mempunyai kendaraan lebih dari satu biasanya cenderung tidak mendaftarkan kepemilikan tersebut atas namanya, tapi menggunakan nama/ KTP orang lain (untuk menghindari pajak progresif) sehingga pemda tidak mendapatkan hasil dari pajak progresif tersebut. Selain itu, data regident kendaraan bermotor juga menjadi tidak akurat sehingga berpengaruh terhadap pendataan jumlah potensi data kendaraan bermotor,” kata Fatoni.***

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait