Alex Runggeary: Candu
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 03 November 2023 15:05 WIB
Menurut pendapat saya ada tahapan dalam proses perencanaan yang terlewatkan. Strategic metodologis yang tidak pas. Saya sudah baca Rencana Induk Pembangunan Papua juga Rencana Jangka Panjangnya, tetap saja mengandung potensi masalah.
Hal pertama yang meragukan adalah angka target yang tercantum di sana tak satupun angka absolut alias dari data primer. Semuanya angka relatif alias angka dari data sekunder.
Ingat, bahaya dari kita menggunakan angka relatif sebagai acuan dasar adalah bisa saja hasil yang kita capai disumbangkan oleh kegiatan pihak lain yang secara kebetulan saling berhubungan. Atau kata kasarnya, kita mungkin saja nanti secara sepihak menglaim keberhasilan pihak lain.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G
Yang paling mungkin terjadi adalah ketika satu program didanai dari beberapa sumber pendanaan. Kita tidak tahu dengan yakin apakah hasil yang dicapai semata mata dari mata anggaran kita. Ini agak teoretis tapi mungkin saja bisa terjadi.
Artinya, penyusunan rencana pembangunan Papua tanpa melakukan survei lapangan secara langsung atau yang saya namakan Baseline Survey itu tetap saja mengandung risiko. Dari mana akan kemana? Hal ini juga yang telah dengan telak membuat aspek evaluasi pembangunan tak memiliki dasar patokan.
Ibarat kapal tanpa tujuan, terhanyut oleh arus laut dan sampai disini. Dan jarak hanyut itu kita hitung sebagai hasil kita. Padahal hanya suatu kebetulan tanpa kita rencanakan sebelumnya. Suatu kejadian kebetulan.
Walau bagaimanapun kita sangat menghargai upaya Bappenas bekerjasama dengan BP3OKP telah menghasilkan RIPP dan rangkaian produk lainnya sebagai acuan bagi semua pihak yang terlibat dalam pembangunan di Papua.
Baca Juga: Piala Dunia U17 2023: Maroko Rilis 21 Pemain yang akan Melawan Timnas Indonesia
Saya melihat ini sebagai bagian kesungguhan pak Jokowi membangun Papua. Ini yang tak ada pada kurun waktu 20 tahun terakhir. Ini suatu kemajuan tentunya.
Kita tinggalkan dulu pembangunan Papua yang sudah selangkah lebih maju dalam perspektif proses perencanaan. Kita kembali ke topik kita, candu. Jelang akhir masa jabatan pak Jokowi, timbul isu masa jabatan boleh 3x. Atau perpanjangan masa jabatan.
Itu gejala kecanduan yang pertama. Dan semakin menjadi jadi ketika Paman Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman sebagai ketua, turut serta dalam proses sampai mengeluarkan keputusan MK No.90 yang menegaskan tentang batas umur calon presiden dan atau wakil presiden. Dan pak Jokowi tak sedikitpun terganggu dengan kejanggalan yang terjadi.