Orbit Indonesia
Qatar Menahan 60 Pekerja yang Memprotes Terlambatnya Pembayaran Upah Sebelum Piala Dunia 2022
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 23 Agustus 2022 16:57 WIB
Dia mengatakan beberapa telah dibayar gaji setelah protes sementara yang lain tidak. Komentarnya tidak dapat diverifikasi.
Qatar, seperti negara-negara Teluk Arab lainnya, di masa lalu telah mendeportasi pekerja asing yang berdemonstrasi, dan mengikat visa tinggal dengan pekerjaan.
Hak untuk membentuk serikat pekerja tetap dikontrol ketat dan hanya tersedia bagi warga Qatar, seperti halnya hak terbatas negara itu untuk berkumpul.***