DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Qatar Menahan 60 Pekerja yang Memprotes Terlambatnya Pembayaran Upah Sebelum Piala Dunia 2022

image
Piala Dunia 2022 di Qatar dipercepat satu hari.

ORBITINDONESIA - Qatar baru-baru ini menangkap setidaknya 60 pekerja asing, yang memprotes karena kerja berbulan-bulan tanpa bayaran.

Qatar juga mendeportasi beberapa dari mereka, kata sebuah kelompok advokasi, hanya tiga bulan sebelum Doha menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA 2022.

Langkah itu dilakukan saat Qatar menghadapi pengawasan internasional yang ketat, atas praktik perburuhannya menjelang turnamen.

Baca Juga: Jangan Sombong, Kita Semua Diciptakan Tuhan dari Debu dan Tanah

Seperti negara-negara Arab Teluk lainnya, Qatar sangat bergantung pada tenaga kerja asing. Protes para pekerja seminggu yang lalu – dan reaksi Qatar terhadapnya – dapat semakin memicu kekhawatiran.

Kepala konsultan tenaga kerja yang menyelidiki insiden itu mengatakan, penahanan itu menimbulkan keraguan baru pada janji Qatar, untuk memperbaiki perlakuan terhadap pekerja. "Apakah ini benar-benar kenyataannya?" tanya Mustafa Qadri, Direktur Eksekutif grup Equidem.

Dalam sebuah pernyataan kepada The Associated Press, Minggu malam, 21 Agustus 2022, pemerintah Qatar mengakui bahwa “sejumlah pengunjuk rasa ditahan karena melanggar undang-undang keselamatan publik.”

Otoritas Qatar menolak untuk memberikan informasi tentang penangkapan atau deportasi apa pun.

Baca Juga: Amerika Serikat dan Korea Selatan Memulai Latihan Militer Gabungan Terbesar

Rekaman video yang diposting online menunjukkan, sekitar 60 pekerja yang marah tentang gaji mereka memprotes pada 14 Agustus di luar kantor Al Bandary International Group di Doha.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait