Begini Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Anak SD di Sukabumi, Polisi: Gara-Gara Sopir Sibuk Hitung Uang
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 23 Agustus 2022 07:42 WIB
ORBITINDONESIA - Unit Laka Polres Sukabumi Kota terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti terkait kecelakaan maut yang menyebabkan seorang anak SD kelas VI tewas usai ditabrak mobil colt bogoran (mobil setan).
Kanit Gakkum Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan para saksi serta olah TKP kecelakaan maut tersebut.
Dia mengatakan, status sopir angkot inisial EK (72) masih sebagai saksi mahkota atau saksi kunci dalam kecelakaan maut. Setidaknya, ada tiga saksi yang diperiksa termasuk saksi penumpang mobil Colt.
Baca Juga: Polisi Usut Kecelakaan Maut di Sukabumi yang Sebabkan Anak SD Tewas
“Saat ini status sopir masih saksi mahkota. Kenapa? Pertama ini masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada dan masih memeriksa para saksi. Setelah lengkap semua baru kita bisa menetapkan, yang bersangkutan bisa naik dari saksi mahkota menjadi tersangka,” kata Jajat dalam keterangannya, Selasa, 23 Agustus 2022.
“Sementara ini baru 2 orang yang diperiksa dan masuk yang ketiga. Kami betul-betul dalam hal ini harus yang pada saat itu ada di tempat kejadian, sehingga tidak melalui telinga orang lain. Saksi melihat dengan mata, telinga sendiri dan betul-betul orang yang pertama,” sambungnya.
Jajat mengatakan meski berstatus sebagai saksi kunci, sopir EK telah diamankan di Unit Laka Polres Sukabumi Kota.
Baca Juga: Inilah Delapan Tanda kematian Sudah Dekat
Dia tidak diperkenankan meninggalkan tempat sampai ada kepastian proses hukum.