Begini Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Anak SD di Sukabumi, Polisi: Gara-Gara Sopir Sibuk Hitung Uang
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 23 Agustus 2022 07:42 WIB
“Jadi yang namanya diamankan untuk mengamankan jiwanya sendiri, kedua karena tiap orang punya hak yang sama dan dilindungi UU. Diamankan dia tidak boleh meniggalkan Unit Laka ini sampai proses hukumnya jelas. Apakah dia tetap jadi saksi kunci atau jadi tersangka, kalau sudah jadi tersangka akan dibatasi kebebasannya dan haknya serta menjadi tahanan Polres Sukabumi Kota,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan, proses kepastian hukum akan dilaksanakan minimal dalam 7 hari ke depan.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Manchester United Kalahkan Liverpool, Era Erik ten Hag Dimulai
Jika dirasa lengkap, maka pelimpahan berkas dan tersangka akan dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
“Kamo upayakan sebelum 7 hari sudah lengkap administrasinya,” tuturnya.
Saat ditanya terkait kemungkinan mobil setan itu dikendarai dengan kecepatan tinggi, Jajat menyebut belum dapat memastikan hal itu karena membutuhkan alat pengukur dan pembuktian lain.
Baca Juga: HT Liga Inggris: Manchester United Ungguli Livepool di Babak Pertama Lewat Gol Jadon Sancho
Akan tetapi, berdasarkan pernyataan sopir dan saksi diketahui sang sopir sedang menghitung uang dan hilang kendali.
“Kalau dikatakan ngebut kami tidak bisa mengatakan itu karena harus ada ukuran tertentu yang mengatakan kendaraan itu batas kecepatannya berapa dan ada alat ukurnya,” ujarnya.
“Namun diduga sesuai dengan keterangan saksi dan termasuk dia sopir sebagai saksi kunci sudah membenarkan pada saat dia mengemudikan kendaraannya, dia di samping berjalan dan nyetir, sambil hitung uang, jadi konsentrasi dia terbagi,” tutupnya.