Orbit Indonesia
Pagi Ini Prabowo dan Gibran Mendaftar ke KPU, Diprediksi Terjadi Kemacetan Panjang di Jalur Ini
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 25 Oktober 2023 08:45 WIB
"Kami mohon maaf jika kegiatan yang menyebabkan kemacetan panjang," kata dia dikutip dari Antara.
Baca Juga: Angka Sistolik dan Diastolik, Angka Teratas dan Terbawah Pembacaan Tekanan Darah Anda
KPU RI telah menetapkan masa pendaftaran pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pemilu 2024 mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.
Tahap berikutnya, 13 November 2023, KPU menetapkan pasangan calon presiden/wakil presiden sebagai peserta Pemilu 2024. Keesokan harinya, 14 November 2023, KPU mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon.
Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sehari kemudian mulai masa tenang, 11 hingga 13 Februari 2024, lalu pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.***