Orbit Indonesia
Prabowo Subianto Bakal Umumkan Bakal Cawapres Koalisi Indonesia Maju pada 23 Oktober di Jakarta
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 22 Oktober 2023 15:39 WIB
Atau setidaknya telah memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilihan umum untuk anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***