Miris, Ribuan Bantuan Makanan Instan untuk Korban Erupsi Gunung Semeru Dimusnahkan, Ini Penyebabnya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 20 Oktober 2023 09:03 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Pemerintah Kabupaten Lumajang akhirnya memutuskan untuk memusnahkan ribuan bantuan makanan instan yang tidak sampai tersalurkan ke korban erupsi gunung Semeru.
Dikutip Orbit Indonesia dari laman resmi Pemkab Lumajang, ribuan bantuan untuk korban erupsi Gunung Semeru yang dimusnahkan tersebut antara lain berupa mie instan, kopi instan dan makanan ringan lainnya dalam kondisi rusak dan kadaluarsa. Serta ada beberapa peralatan mandi yang tidak layak pakai.
Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) mengapresiasi kepada jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atas kegiatan pemusnahan barang bantuan yang sebenarnya ditujukan untuk korban erupsi gunung Semeru ini.
Baca Juga: Tetap Dukung Ganjar Pranowo, Ketua Pemenangan PPP Sandiaga Uno Bidik Suara dari Generasi Z
Bantuan bukan dalam bentuk uang (natura) tersebut, dinilai sudah dalam kondisi rusak dan tidak bisa dikonsumsi atau kadaluarsa (Expired).
"Proses yang sudah dilalui oleh BPBD sudah benar, karena melalui proses penghapusan terlebih dahulu, serta apa pun yang kita terima itu termasuk aset dari Pemkab Lumajang, dan kalau itu mau dimusnahkan harus dipisahkan terlebih dahulu dengan dilakukan penghapusan," ungkapnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lempeni Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Rabu 18 Oktober 2023.
Dalam kesempatan itu, Yuyun juga mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut perlu dilakukan guna mengurangi penumpukan barang-barang yang tidak layak pakai.
Serta mengurangi dampak yang tidak diinginkan saat menyalurkan bantuan kepada warga karena barang tersebut sudah kadaluarsa.
"Kalau ini tidak dipisahkan nanti di gudang penuh dengan barang, dan nantinya juga kita harus mengantisipasi adanya bencana lagi, serta kalau tidak dipisahkan khawatirnya nanti yang kadaluarsa ini akan ada yang diberikan kepada warga terdampak," terang dia.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Para Petani, Ini Daftar Wilayah di Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini
Dirinya juga mengharapkan, kegiatan pemusnahan barang kadaluarsa tersebut bisa membawa dampak yang positif sebagai antisipasi bencana yang harus kita lakukan nantinya.
Sementara itu, Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi menjelaskan, bahwa sebelum melaksanakan kegiatan pemusnahan ini.
Pihak BPBD telah berkoordinasi dan melakukan rapat beberapa kali dengan pihak-pihak terkait.
"Barang ini berdasarkan SK persetujuan Bupati tentang penghapusan, kemudian didasari Peraturan Bupati Lumajang Nomor 86 tahun 2019 tentang tata cara pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah," jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa barang bantuan yang dimusnahkan kali ini sebagian besar adalah natura, yakni Mie Instan, Kopi Instan dan makanan ringan lainnya dalam kondisi rusak dan kadaluarsa, serta ada beberapa peralatan mandi yang tidak layak pakai.***