DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ganjar Pranowo-Mahfud MD Mendaftar di KPU

image
Ganjar Pranowo da Mahfud MD mendaftar di KPU.

 

ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima secara resmi berkas pendaftaran Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai calon peserta Pilpres 2024.

Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari pasangan Ganjar-Mahfud di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023 sekitar pukul 13.10 WIB.

Hasyim pun mengucapkan terima kasih atas koordinasi dari  partai-partai pendukung bakal pasangan capres dan cawapres.

Baca Juga: Deklarasi Ganjar - Mahfud dan Hubungan Antara Megawati dan Jokowi

"Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran, koordinasi, kerja sama KPU dengan pimpinan partai politik yang bergabung dalam pengusulan atau pendaftaran pasangan bakal capres dan cawapres sejak beberapa waktu lalu, dan puncaknya pada hari ini pada kegiatan pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres," kata Hasyim.

Dia menambahkan secara administratif, berkas yang diterima KPU RI akan diberi penilaian dengan ukuran sudah lengkap atau belum lengkap.

Apabila berkas tersebut belum lengkap, maka KPU RI akan memberikan waktu untuk untuk partai politik pengusung melengkapi berkas.

Setelah itu, berkas pendaftaran tersebut akan masuk pada tahapan verifikasi dokumen dengan dua ukuran, yakni benar atau tidak benar dan sah atau belum sah.

Hasyim menuturkan bakal pasangan capres-cawapres akan diberi kesempatan untuk memperbaiki jika dokumen tersebut dinyatakan belum sah.

"Nanti ada kesempatan untuk pemeriksaan untuk dilakukan pelengkapan atau perbaikan-perbaikan," imbuhnya.

Tahapan selanjutnya, kata Hasyim, KPU akan memberi surat pengantar kepada bakal pasangan capres-cawapres untuk memeriksa kesehatan jasmani dan rohani.

Hal itu dilakukan penilaian tentang kemampuan menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden.

Tes kesehatan akan dilakukan oleh tim pemeriksa di RSPAD Gatot Soebroto, di mana untuk Ganjar-Mahfud dijadwalkan pada Minggu 22 Oktober 2023.

KPU RI membuka tahapan pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden pada 19-25 Oktober 2023. ***

Berita Terkait