DR H Abustan: Antiklimaks Putusan Mahkamah Konstitusi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 18 Oktober 2023 21:39 WIB
Padahal, menjadi kewajiban para hakim konstitusi yang diberi kepercayaan oleh negara untuk menjauhkan lembaga terhormat ini agar tidak terkooptasi dengan syahwat kekuasaan.
Akhirnya, carut marut konstruksi putusan MK semakin memberi konfirmasi yang jelas kepada kita: bahwa politik masih tetap sebagai panglima yang mengalahkan hukum. Sebab, MK telah memanipulasi hukum demi kepentingan politik.
Bahkan, cenderung menjadi adegan sandiwara terhebat. Seperti kata Denny Indrayana "The most out standing comedy terbesar dalam abad 21".
Betapa dahsyatnya ongkos yang harus kita bayar dari lahirnya produk hukum cacat etika. Dampaknya sangat luas, dan harus ditanggung oleh generasi muda ke depan.
Padahal, sejak reformasi tonggak sejarah baru dalam perjalanan ketatanegaraan Indonesia diharapkan mengalami perubahan. Dan, perubahan itu sangat di harapkan setelah lahirnya lembaga baru yang bernama Mahkamah Konstitusi.
Jakarta, 18 Oktober 2023. ***