DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Yusuf Muhammad: Hari Prank Nasional, Saya Cinta Pak Jokowi Tapi Lebih Cinta NKRI

image
Presiden Jokowi.

ORBITINDONESIA.COM - Saya dan teman-teman lainnya sejak awal sudah mengingatkan mengenai gugatan syarat batas usia capres-cawapres ini rawan 'dimainkan'. Itulah mengapa kami keras bersuara melalui media sosial dan YouTube.

Jangan sampai isu ini diklaim RG dan kawan-kawan dan mereka merasa paling lantang bersuara soal ini semua. Kita masih punya hati dan akal sehat dalam berpolitik.

Alasan menolak kami juga sudah jelas dan senada dengan alasan para mantan hakim MK seperti Prof. Mahfud MD, Prof. Jimly dan Prof. Hamdan Zoelva. Bahkan para akademisi, budayawan, mahasiswa dan lain-lain.

Baca Juga: Pejabat Teras Spanyol Ingin Israel Dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional Karena Kejahatan Perangnya

Tapi anehnya kami malah dituduh menyerang pak Jokowi dan keluarganya. Ingat! Kami mendukung tapi tidak harus menjilat.

Bahkan saat gugatan baru ditolak sebagian, serangan kepada kami semakin masif. Tapi setelah MK mengabulkan (gugatan lainnya) syarat capres-cawapres asal pernah/sedang jadi kepala daerah, terus apa respon kalian ?

Siapa sekarang sebenarnya yang ingin menjerumuskan Pak Jokowi? Kalian atau kami ? Apakah kalian sedang menikmati hujatan terhadap Jokowi terkait isu dinasti politik ?

Sekarang tinggal kita lihat saja, siapakah Cawapres kakek nanti. Apakah benar Gibran maju Cawapres melalui partai lain? Kalau itu yang terjadi, maka semua akan semakin terang benderang.

Baca Juga: Media Korea Sebut Drakor Twinkling Watermelon Memberikan Banyak Pengaruh Baik Kepada Masyarakat, Apa Itu?

Namun demikian, yang perlu dicatat adalah, putusan MK ini masih belum bisa diterapkan, karena ada penambahan klausul "pernah atau sedang menjabat kepala daerah." Tapi segala kemungkinan masih bisa terjadi.

Halaman:
1
2

Berita Terkait