MENGERIKAN: Perputaran Uang di Judi Online Rp 200 Triliun, tapi 2,1 Juta Pemainnya Berpenghasilan Rendah
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 01 Oktober 2023 13:20 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Laporan PPATK mengungkapkan, perputaran uang judi online pada periode 2017-2022 mencapai Rp 190 triliun.
PPATK menyebut angka uang judi online tersebut hasil dari 156 juta transaksi meliputi taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar jaringan bandar, serta pencucian uang.
PPATK juga melaporkan terdapat 2,7 juta orang ikut main judi online. Sekitar 2,1 juta dari kalangan berpenghasilan rendah, mulai pelajar, mahasiswa, buruh, petani, hingga ibu rumah tangga yang berjudi dengan nominal di bawah Rp 100 ribu.
Baca Juga: Gesekan PSI dengan PDIP Berpotensi Meningkat Sesudah Kaesang Jadi Ketum PSI
Karo Humas PPATK, Natsir Kongah, mengatakan tahun 2023 ini diperkirakan perputaran uang judi akan mencapai Rp 200 triliun. Apakah Anda paham implikasinya?
Itu uang lari kemana? Orang-orang yang punya website, aplikasi judi online ini siapa? Dari mana? Jika mereka dari luar negeri, maka bayangkanlah uang sebanyak itu mengalir deras ke negara orang. Kita itu capek-capek mencari devisa agar mengalir ke Indonesia, eh, malah boncos.
Duit 200 triliun itu jika diinvestasikan warga ke surat berharga negara, maka itu artinya pemerintah bisa membangun 1 proyek kereta cepat lagi, dan 1 IKN lagi. Tapi kemana duitnya?
Duit 200 triliun ini, jika dipakai warga untuk beli makanan bergizi, beli susu buat anak-anaknya, wah itu nendang sekali. Tapi dengan dijadikan buat main judi?
Baca Juga: Lupa Gambarkan Serangan Pamungkas Sukuna, Pengarang Manga Jujutsu Kaisen, Gege Akutami Minta Maaf