Pertamina Apresiasi Polri Telah Memberantas 49 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 22 Agustus 2022 14:36 WIB
Baca Juga: Puan Maharani Dikawal Petinggi PDI Perjuangan Temui Surya Paloh
"Perlu dilakukan upaya pengawasan sampai dengan penindakan hukum jika ada penyimpangan dalam distribusi," ujar Listyo.
Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, hingga Mei 2022 saja, setidaknya volume penyalahgunaan BBM subsidi sudah mencapai 257.455 liter.
Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut, sebanyak 231.455 liter terbukti merupakan volume yang memenuhi unsur pidana.
Baca Juga: Kasih Tahu Tetangga Sekompleks, Nih Cara Mudah Naikkan Gairah Istri atau Perempuan
Untuk itu, Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi.
Apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135.**