DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ini Besaran Santunan dari Jasa Raharja untuk Korban Tewas dan Luka Akibat Kecelakaan Maut di Tol Bawen

image
Ini Besaran Santunan dari Jasa Raharja untuk Korban Tewas dan Luka Akibat Kecelakaan Maut di Tol Bawen

"Sementara bagi korban luka, Jasa Raharja menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta," terang Triadi.

Baca Juga: Angka Pengangguran di NTB Capai 80 Ribu Orang, Didominasi Lulusan Perguruan Tinggi

Semoga keluarga korban yang ditinggalkan, diberikan kekuatan serta ketabahan dan bagi korban luka – luka segera diberikan kesembuhan dan pulih dengan cepat.

“Dana santunan yang disalurkan oleh Jasa Raharja bersumber dari pembayaran pajak kendaraan yang di dalamnya sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)," katanya. ***

 

Halaman:
1
2

Berita Terkait