Dr KH Amidhan Shaberah: Polisi Memburu "Escobar Indonesia"
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 18 September 2023 15:10 WIB

Fredy memang bukan Escobar. Tapi pola kerjanya nyaris sama. Agennya ada yang menyusup ke Polri. Juga menyusup ke birokrasi pemerintah. Dan hingga hari ini, Fredy masih buron. Hanya anak buahnya yang tertangkap, termasuk salah seorang anggota polisi, AKP Andri Gustami, dari Polda Lampung.
Dari anak buah Fredy tadi, polisi sudah menyita 10,2 ton sabu. Pengedaran narkoba yang dilakukan Fredy bersama jejaringnya, melalui berbagai macam aplikasi internet. Kita bisa membayangkan, berapa puluh ribu anak-anak muda Indonesia rusak mental dan otaknya akibat 10,2 ton sabu tadi.
Fredy adalah WNI asal Kalimantan. Jaringan mafianya tak hanya di Indonesia, tapi juga di Thailand, Vietnam, Filipina, Malaysia, bahkan China. Untuk mengelabui polisi, Fredy menggunakan nama samaran The Secret, Cassanova, Air Bag, Miming, dan Mojopahit. Ia bagai belut, sangat licin. Sampai hari ini ia masih buron.
Bareskrim bekerja sama dengan polisi luar negeri seperti Royal Malaysia Police (Royal Malaysian Customs Department), Royal Thai Police, dan US-DEA, baru bisa membekuk 39 anak buah Escobar Indonesia tadi. Fredy-nya sendiri masih berkeliaran. Konon, berada di Thailand.
Baca Juga: Ramalan Nostradamus tentang Misi Pergi ke Mars dan Elon Musk
Jika tertangkap, Fredy Pratama dikenakan Pasal Primair Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Yaitu Mengedarkan Narkotika Golongan I dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan bahwa pihaknya telah memburu jaringan Fredy sejak 2020-2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap, dengan jumlah tersangka 884 orang. Dari jumlah itu yang tertangkap baru 39 orang. Dan polisi sudah menyita uang Rp 10,5 triliun dari jaringan mafia tersebut.
Kasus Fredy "Escobar" kembali mengingatkan kita, betapa mafia narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) makin merajalela. Mereka mampu mengelabui aparat keamanan di mana saja untuk memproduksi dan mengedarkan narkoba.
Bahkan mereka bisa memproduksi narkoba di penjara dan rumah sakit. Saat ini, produksi dan peredaran narkoba sudah demikian masif dan terstruktur, sehingga mengancam kehidupan masyarakat.