Perhatikan Beberapa Kesalahan Umum ketika Mendaftar Seleksi CPNS 2023 yang Bisa Membuat Kalian Auto Gagal
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 18 September 2023 06:25 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka pada 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Bagi kalian yang akan mengikuti seleksi CPNS 2023, perhatikanlah beberapa persyaratan dan kesalahan umum yang sering dilakukan sehingga membuat kalian tidak lolos.
Pada saat pendaftaran seleksi CPNS 2023, pastikan kalian memperhatikan beberapa kesalahan umum tersebut yang berakibat fatal jika kalian melakukannya.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Dia Instansi yang Mewajibkan Pelamarnya Melampirkan TOEFL
Apa saja jenis kesalahan umum yang sering dilakukan para pelamar seleksi CPNS? simak selengkapnya dalam artikel ini.
Pada saat mendaftar seleksi CPNS, tentunya ada beberapa persyaratan dan dokumen yang harus kalian siapkan untuk dilampirkan saat mengisi formulir.
Beberapa berkas atau dokumen wajib yang harus kalian persiapkan saat mendaftar seleksi CPNS antara lain:
Baca Juga: Hasil Pekan ke 12 BRI Liga 1, Arema FC Melawan Persita Tangerang Berakhir Tanpa Gol
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Akta kelahiran
Baca Juga: Ekspresi Data Denny JA: Inilah Mengapa Jokowi Justru Populer di Akhir Kekuasaannya
Surat lamaran
Swafoto
Pas foto
Transkrip nilai
Dokumen lainnya
Selain dokumen tersebut, beberapa hal yang harus kalian perhatikan adalah persyaratan agar dapat lolos dalam seleksi administrasi CPNS.
Baca Juga: Enaknya Fancy Drinks ala Java Lotus Hotel Jember, Ternyata Ini Rahasianya
Berikut beberapa syarat wajib untuk mendaftar seleksi CPNS mendatang:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
Tidak PNS/TNI/POLRI.
Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.
Baca Juga: Hasil Pekan ke 12 BRI Liga 1, Manfaatkan Kesalahan Kiper Lawan, Borneo FC Menang atas PSS Sleman
Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.
Lulusan program studi minimal BAN-PT.
IPK minimal 2.75 untuk lulusan program S1.
Baca Juga: Hasil Pekan ke 12 BRI Liga 1, Akhirnya Persija Jakarta Raih Tiga Angka atas Persik Kediri
Untuk dapat lolos pendaftaran CPNS, tentunya kalian juga harus memperhatikan beberapa hal agar tidak melakukan kesalahan.
Karenanya, perhatikan beberapa kesalahan umum yang sering terjadi ketika mengisi formulir pendaftaran yang mengakibatkan pelamarnya tidak lolos.
Berikut kesalahan umum yang perlu kalian hindari agar kalian dapat lolos seleksi administrasi di awal pendaftaran:
Administrasi tidak lengkap
Tak sedikit dari peserta yang tidak melengkapi berkas administrasi dengan cermat sehingga membuatnya tidak lolos pada saat seleksi berkas.
Solusinya, siapkan terlebih dahulu berkas-berkas yang diperlukan saat mendaftar ke instansi tertentu dan tidak usah mendaftar terlalu buru-buru karena waktu pendaftaran juga cukup panjang.
Pendidikan pelamar berbeda dengan pendidikan yang ada pada jabatan
Pastikan kalian melamar ke suatu formasi sesuai dengan pendidikan yang sudah kalian jalani, karenanya bacalah setiap aturan dalam pengumuman dengan teliti agar sesuai kualifikasi.
Menaruh pas foto di kolom swafoto
Baca Juga: Agum Gumelar Beri Tiga Kriteria Untuk Calon Presiden
Kesalahan satu ini sering sekali terjadi, oleh karena itu fokus dan baca dengan teliti pada bagian “unggah” pas foto dan swafoto, dan namai kedua berkas yang akan dilampirkan dengan nama berbeda agar lebih mudah, dan jangan terburu-buru.
Format surat lamaran tidak sesuai dengan arahan instansi
Pastikan kalian membaca surat edaran instansi terkait mengenai informasi surat lamaran.
Baca Juga: Agus Harimurti Yudhoyono Titip Agenda Perubahan kepada Prabowo Subianto
Ukuran file dokumen (pdf/jpg/jpeg) tidak sesuai persyaratan yang sudah tertera di website SSCASN
Pastikan kalian membaca arahan ukuran file dokumen dengan teliti dan ukuran file tidak tertukar antara dokumen satu dan lainnya pada website SSCASN.
Itulah beberapa kesalahan umum yang sering dilakukan para pelamar seleksi CPNS yang membuatnya gagal.***