DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Apindo Ajak Kementerian Lakukan Kajian Bersama Terkait Zero ODOL

image
Apindo ajak kementerian ikut kajian kebijakan Zero ODOL.

Di antaranya, dengan terus berbicara ke pemerintah mengenai keluhan-keluhan para pengusaha dan juga melakukan kajian dengan beberapa universitas untuk memetakan dampak-dampak kebijakan sero ODOL ini terhadap industri dan masyarakat.

“Di dalam kita sendiri juga banyak persiapan yang sudah dibuat dalam menyikapi kebijakan zero ODOL ini. Tapi, karena dari kementerian sendiri juga sudah mempunyai ide, yang juga masih ada perbedaan, kita juga harus pelan-pelan menyampaikan apa yang menjadi kemauan kita para pengusaha,” katanya.

Sebetulnya, kata Carmelita, dari Apindonya sendiri sudah ada beberapa perusahaan yang mulai menerapkan zero ODOL ini. “Tapi memang ke depannya masih agak berat karena truknya harus ditambah. Tapi mungkin dari perusahaan itu sendiri juga sudah melihat long termnya,” ucapnya.

Karenanya, Apindo saat ini tengah mengumpulkan lagi usulan-usulan dari industri-industri. Yang jelas, menurut Carmelita, masing-masing industri memiliki roadmap yang berbeda dalam menyikapi zero ODOL ini.

Baca Juga: Ekspresi Data Denny JA: Mengapa Presiden Indonesia Berakhir Sedih?

“Pasti mereka juga kan ada roadmapnya sendiri. Mereka mungkin mau menerapkan zero ODOL dengan beberapa catatan. Nah, ini yang nanti kita sambungkan menjadi satu kesatuan yang nanti kita akan sampaikan kepada kementerian,” ungkapnya.

Dari pihak transportasi darat yang juga Sekretaris Jenderal DPP Organda, Ateng Aryono juga menyampaikan hal serupa. Dia juga menginginkan agar semua para pihak yang terkait dengan ODOL ini duduk bersama dan membuat kajian bersama.

“Sebetulnya ODOL itu kan hanya akibat. ODOL itu satu ujung dari sesuatu yang terjadi bukan tiba-tiba, tapi terjadi dari adanya akibat. Artinya, penyelesaiannya juga harus dilakukan secara komprehensif dengan mengajak semua pihak untuk mengkajinya secara bersama-sama. Semua pihak akan memberikan kontribusi agar masalah ODOL itu bisa terselesaikan,” tukasnya.

Dia menegaskan bahwa sebetulnya bicara ODOL itu bukan hanya terkait angkutan logistik jalan tapi berbicara soal logistik.

Baca Juga: Inilah Aturan Baru Seleksi CASN 2023, Gunakan Materai Elektronik untuk Dokumen Persyaratan

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait