DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Taman Nasional Way Kambas di Lampung: Wisata Alam Warisan Kolonial untuk Kelestarian Flora Fauna

image
Pusat Latihan Gajah (PLG) yang ada di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung.

Pendirian resmi TNWK dimulai pada tahun 1936 oleh Resident Lampung saat itu, Mr. Rookmaker.

Langkah selanjutnya adalah Surat Keputusan Gubernur Belanda tanggal 26 Januari 1937 Stbl 1937 Nomor 38, yang secara resmi mengakui TNWK sebagai area pelestarian alam.

Baca Juga: Menikmati Panorama 8 Pantai di Taman Nasional Baluran Situbondo, Wisata Bahari Baru yang Lagi Hits

Setelah Indonesia merdeka, terjadi perubahan penting. Pada tahun 1978, Suaka Margasatwa Way Kambas diubah menjadi Kawasan Pelestarian Alam (KPA) oleh Menteri Pertanian dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 429/Kpts-7/1978 tanggal 10 Juli 1978.

Pengelolaannya pun dipercayakan kepada Sub Balai Kawasan Pelestarian Alam (SBKPA).

Alasan utama di balik penetapan TNWK sebagai kawasan pelestarian alam adalah untuk melindungi kekayaan satwa liarnya.

Baca Juga: Suka Olahraga Surfing, Inilah Rekomendasi Tempat Menginap Terdekat di Pantai G Land Taman Nasional Alas Purwo

Di antara hewan-hewan yang dilindungi di sini adalah tapir, gajah Sumatera, enam jenis primata, rusa sambar, kijang, harimau Sumatera, dan beruang madu.

Pada saat itu, badak Sumatera belum ditemukan di kawasan ini, sehingga bukan menjadi dasar penetapannya

Meskipun TNWK telah ada selama hampir dua dekade sebagai suaka margasatwa, periode 1968 hingga 1974 menjadi masa yang penuh tantangan.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait