Taman Nasional Way Kambas di Lampung: Wisata Alam Warisan Kolonial untuk Kelestarian Flora Fauna
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 03 September 2023 19:06 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Taman Nasional Way Kambas merupakan salah satu wisata alam di Lampung yang istimewa.
Tak hanya untuk wisata alam, Taman Nasional Way Kambas di Lampung ini merupakan warisan kolonial untuk kelestarian flora fauna.
Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Provinsi Lampung adalah salah satu dari dua taman nasional yang menghiasi pulau Sumatera, selain Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Baca Juga: Kronologi Tim SAR Banyuwangi Temukan 4 Orang Tersesat di Taman Nasional Alas Purwo
TNWK saat ini memiliki luas lebih dari 125,631.31 hektar dan terletak di bagian tenggara pulau ini.
Sejarahnya yang kaya dimulai jauh sebelum Indonesia merdeka, pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda.
Pada tahun 1924, wilayah hutan Way Kambas dan Cabang ditetapkan sebagai daerah hutan lindung, bersama dengan beberapa daerah hutan lainnya.
Baca Juga: Yuk Berkunjung ke Taman Nasional Ujung Kulon, Ada Apa Saja di Sana, Ini Daftar Keindahan Alamnya
Ini adalah tindakan pertama dalam melindungi kekayaan alam di daerah ini.
Pendirian resmi TNWK dimulai pada tahun 1936 oleh Resident Lampung saat itu, Mr. Rookmaker.
Langkah selanjutnya adalah Surat Keputusan Gubernur Belanda tanggal 26 Januari 1937 Stbl 1937 Nomor 38, yang secara resmi mengakui TNWK sebagai area pelestarian alam.
Baca Juga: Menikmati Panorama 8 Pantai di Taman Nasional Baluran Situbondo, Wisata Bahari Baru yang Lagi Hits
Setelah Indonesia merdeka, terjadi perubahan penting. Pada tahun 1978, Suaka Margasatwa Way Kambas diubah menjadi Kawasan Pelestarian Alam (KPA) oleh Menteri Pertanian dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 429/Kpts-7/1978 tanggal 10 Juli 1978.
Pengelolaannya pun dipercayakan kepada Sub Balai Kawasan Pelestarian Alam (SBKPA).
Alasan utama di balik penetapan TNWK sebagai kawasan pelestarian alam adalah untuk melindungi kekayaan satwa liarnya.
Di antara hewan-hewan yang dilindungi di sini adalah tapir, gajah Sumatera, enam jenis primata, rusa sambar, kijang, harimau Sumatera, dan beruang madu.
Pada saat itu, badak Sumatera belum ditemukan di kawasan ini, sehingga bukan menjadi dasar penetapannya
Meskipun TNWK telah ada selama hampir dua dekade sebagai suaka margasatwa, periode 1968 hingga 1974 menjadi masa yang penuh tantangan.
Pada periode ini, kawasan ini mengalami kerusakan habitat yang serius karena dibuka untuk Hak Pengusahaan Hutan.
Meskipun mengalami tekanan, TNWK berhasil menjaga populasi satwa liar, termasuk The Big Five mammals yang meliputi tapir, gajah Sumatera, harimau Sumatera, badak Sumatera, dan beruang madu.
Taman Nasional Way Kambas adalah warisan berharga yang bermula dari masa kolonial dan terus berlanjut hingga sekarang.
Ini adalah contoh nyata bagaimana upaya pelestarian alam yang gigih dan komitmen untuk melindungi keanekaragaman hayati dapat menjaga warisan alam yang luar biasa di Indonesia.
Bagi para pengunjung, TNWK adalah perjalanan menuju masa lalu yang juga memberikan pandangan tentang masa depan yang lebih terjaga bagi alam Indonesia.
Wisata sejarah sekaligus wisata alam yang diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian flora fauna. ***