Dilarang Keras Phubbing, Perilaku yang Anti Sosial
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 30 Agustus 2023 07:20 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Dilarang Keras Phubbing. Laerangan itu mulai sekarang harus ditempel di ruang-ruang rapat. Dimulai dari lembaga-lembaga negara seperti DPR RI, MPR, DPD, Presiden, Kementerian, klantor-kantor Pemda, dan seterusnya.
Hindari Phubbing. Perilaku ini akan memperlihatkan kualitas payah para pejabat, kalau mereka masih juga keras kepala.
Stop phubbing jika kita sedang berhadapan atau sedang dalam pertemuan. Ini istilah baru dan saat ini sedang diadakan kampanye anti phubbing.
Baca Juga: PECAH, Helloweebs Vol. 3 Diikuti Puluhan Ribu Cosplayer dan Wibu, Lagu One Piece Menggema
Phubbing adalah istilah yang menunjukkan perilaku sibuk main HP dan mengabaikan orang di hadapan kita. Itulah yang terjadi, yang disebut juga pola anti sosial.
Sebelas tahun silam, tepatnya pada bulan Mei 2012 para ahli bahasa, sosiolog, dan budayawan berkumpul di Sidney University. Hasil pertemuan tersebut melahirkan satu kata baru dalam tata bahasa Inggris.
Kata tersebut adalah phubbing. Yaitu sebuah tindakan seseorang yang sibuk sendiri dengan gadget di tangannya, sehingga ia tidak perhatian lagi kepada orang yang berada di dekatnya.
Karena sudah menjadi fenomena yang sangat umum, dunia sampai memerlukan sebuah kata khusus untuk penyebutannya. Kini kata phubbing secara resmi sudah dimasukkan dalam Kamus Bahasa Inggris di berbagai negara.
Baca Juga: SUDAH DIMULAI, Rumput Stadion JIS Dibongkar dan Diganti Total Sesuai Rekomendasi FIFA
Sampai saat ini Bahasa Indonesia belum memiliki kata serapan dari phubbing ini. Padahal kita sendiri sering berbuat phubbing. Misalnya, saat berbicara dengan petugas teller di bank, tangan kita sambil memainkan gadget.