DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Tiga Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda di Jakarta, Satu Orang Anggota Paspampres

image
Tiga Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda di Jakarta, Satu Orang Anggota Paspampres

Baca Juga: Inilah Cara Paling Efektif Mengatasi Stres, Temukan Keseimbangan dan Kedamaian dalam Jalani Kehidupan

Peristiwa itu disebutkan terjadi pada Sabtu 12 Agustus 2023, dan sempat viral di media sosial.

Menanggapi kasus tersebut, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay mengatakan oknum pelaku berinisial Praka RM dan berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Menurut Rafael, saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut telah ditangani Pomdam Jaya.

Dia menyebut oknum pelaku juga telah ditahan di Pomdam Jaya.

“Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya, sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres,” ungkap Rafael Granada Baay.

Lebih lanjut Rafael menjelaskan, Pomdam Jaya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Praka RM.

Apabila terbukti melakukan tindak pidana hukum, oknum itu akan diproses secara hukum.

“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” ucapnya.

“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas, pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya***

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait