Tiga Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda di Jakarta, Satu Orang Anggota Paspampres
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 28 Agustus 2023 11:49 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Sebanyak tiga anggota TNI akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pemuda bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.
Dari tiga anggota TNI yang menjadi tersangka, satu di antaranya berstatus sebagai Paspampres.
Para anggota TNI ini mulanya melakukan penculikan. Korban kemudian dianiaya hingga tewas di kawasan Jakarta.
Baca Juga: Empat Tahap Penghapusan Dalam Kehidupan Bagi Manusia Pekerja
“Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang,” ujar Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin 28 Agustus 2023.
Irsyad menuturkan bahwa seluruh tersangka dalam kasus tersebut merupakan anggota TNI.
Namun hanya Praka RM dari 3 tersangka yang tergabung dalam Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres).
Baca Juga: Inilah Daftar 31 Jalan di Wilayah Jakarta Selatan yang Jadi Langganan Pengendara Motor Melawan Arah
“TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan,” kata Irsyad.
“(Dua tersangka lain) Dari kesatuan Direktorat Topografi sama satuan Kodam Iskandar Muda,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda diduga dianiaya oknum Paspampres hingga tewas di Jakarta.