ICW Rilis 12 Mantan Narapidana Kasus Korupsi yang Daftar Bacaleg Pemilu 2024, Catat Namanya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 27 Agustus 2023 11:11 WIB
Baca Juga: WOW! Ada 5 TUHAN dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Jember Jawa Timur
4. Partai Golkar atas nama Nurdin Halid, tingkatan pencalonan DPR, Dapil Sulsel II, nomor urut 2, dengan kasus korupsi distribusi minyak goreng Bulog.
5. Partai NasDem atas nama Rahudman Harahap, caleg DPR, Partai NasDem, Dapil Sumut I, nomor urut 4, korupsi dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
6. Partai PDIP atas nama Al Amin Nasution, caleg DPR, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 1, dengan kasus menerima suap dari Sekda Kab Bintan Kepri Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kab Bintan.
Baca Juga: Teknologi Digital dan Dampaknya Pada Pemilu
7. Partai PDIP atas nama Rokhmin Dahuri, caleg DPR, Dapil Jabar VIII, nomor urut 1, dengan kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
8. Partai PDIP atas nama Patrice Rio Capella, Dapil Bengkulu, nomor urut 10,dengan kasus menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan.
9. Caleg DPD atas nama Dody Rondonuwu, dapil Kalimantan Timur, nomor urut 7, dengan kasus korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 (saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang).
Baca Juga: Hasil Putusan MK Sistem Pemilu 2024: Ini Pengertian Sistem Proporsional Terbuka Dalam Pemilihan Umum
10.Caleg DPD atas nama Emir Moeis,Dapil Kaltim, nomor urut 8, dengan kasus kasus suap proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung, 2004.