DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

ICW Rilis 12 Mantan Narapidana Kasus Korupsi yang Daftar Bacaleg Pemilu 2024, Catat Namanya

image
ICW mengungkap 12 mantan narapidana korupsi sebagai Bacaleg Pemilu 2024.

Namun, Kurnia menyatakan bahwa data yang diungkapkan baru terbatas pada klaster DPR RI.

Baca Juga: LDII Jawa Tengah Larang Jemaahnya Golput di Pemilu 2024

Dengan kata lain, kemungkinan masih ada mantan napi korupsi lainnya yang akan berpartisipasi dalam pemilihan di berbagai tingkatan, mulai dari DPRD kota hingga provinsi.

Dengan demikian harusnya KPU RI harus segera bergegas untuk mengumumkan nama -nama tersebut.

Langkah ini menjadi suatu informasi agar Masyarakat tidak salah dalam memilih calon-calon yang akan mereka pilih.

Baca Juga: Tantangan dan Peluang Parpol Baru dan Non-Parlementer pada Pemilu 2024

Berikut deretan nama mantan narapidana kasus korupsi yang jadi bacaleg Pemilu 2024, yaitu :

1. Partai NasDem atas nama Bacaleg Abdillah, tingkatan pencalonan DPR RI, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5, dengan kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.

2. Partai NasDem atas nama Abdullah Puteh, tingkatan pencalonan DPR RI, Dapil Aceh II, nomor urut 1, dengan kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh.

3. Partai PKB atas nama Susno Duadji, tingkatan pencalonan DPR, nomor urut 2, dengan kasus korupsi pengamanan Pilkada Jabar 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait