DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

OPINI Denny JA: Mengapa Membatasi Usia Capres dan Cawapres Maksimal 65 Tahun adalah Kesalahan Fatal?

image
Membatasi usia Capresdan Cawapres adalah kesalahan fatal.

Mandela membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, yang menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan selama apartheid dan mendorong pengampunan dan rekonsiliasi.

Mandela memperkenalkan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan kehidupan warga kulit hitam Afrika Selatan, seperti memperluas akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.

Padahal kekerasan demi kekerasan, juga penindasan di Afrika Selatan sebelum Mandela menjadi presiden menjadi hal yang rutin. Mandela mampu menyetop itu, tak pula membalas dendam menghancurkan ras kulit putih ketika ras kulit hitam berkuasa.

Usia Tujuh puluhan pada kasus Mandela justru menjadi momen kearifan dan kebijaksanaan. Itu usia yang terasa lebih berpengalaman.

-000-

Kesalahan pertama pembatasan maksimal usia capres- cawapres 65 tahun karena ia mengabaikan fakta sejarah. Ada contoh nyata presiden yang usianya di atas 65 tahun justru menjadi ikon dunia, seperti kasus Nelson Mandela di atas.

Kesalahan kedua dari pembatasan maksimal capres dan cawapres 65 tahun karena mengabaikan kondisi di Indonesia sendiri. Bukankah Maruf Amin ketika terpilih menjadi wakil presiden, usianya sudah di atas 65 tahun, bahkan di atas 70 tahun? Saat terpilih menjadi wapres, usia Maruf Amin 76 tahun.

Bersama Jokowi, kini mereka mendapatkan approval rating, tingkat kepuasan publik di angka 80 persen. Ini tingkat kepuasan yang tinggi sekali.

Jusuf Kala mengalami hal yang sama. Ketika ia terpilih menjadi wakil presiden Jokowi di tahun 2014, usianya sudah 72 tahun.

Kesalahan ketiga jauh lebih mendasar. Tindakan ini menjadi pelanggaran hak asasi manusia. Ia mendiskriminasi warga berusia 65 tahun ke atas untuk menjadi presiden atau wakil presiden.

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait