Orbit Indonesia
Ketua MUI Tasikmalaya Dipecat Karena Hadir di Acara Ulang Tahun Panji Gumilang
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 11 Agustus 2023 20:25 WIB
Padahal secara formal, forum seperti itu harus ada dasar undangan dari ketua. Menurutnya, pertemuan itu ilegal dan secara sengaja merupakan aksi kudeta untuk melengserkan dirinya.
Kasus Kiai Ate ini mirip seperti kasus, Sekretaris MUI Sukabumi Daden Sukendar beberapa bulan yang lalu. Dia juga diberhentikan secara sepihak setelah kehadirannya di lembaga Pendidikan milik kelompok Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Daden sendiri bahkan tidak tahu terkait penonaktifannya.
Apa yang dialami Kiai Ate dan Daden jelas memprihatikan. Tokoh-tokoh yang terbuka dan mau membangun jembatan justru disingkirkan dari posisinya di struktur MUI.
Itu menunjukkan bahwa sebagian besar pengurus MUI seolah hidup dalam tempurungnya saja. MUI terbuka, Indonesia damai.***